| Hikmah Pernikahan Rasulullah SAW |
|
|
|
| Written by dana |
| Wednesday, 09 December 2009 06:48 |
|
Tausyiah Pengajian Jumat malam, 4 Desember 2009 kali ini dibawakan oleh Dana S. Kusumo. Materi yang disampaikan diambil dari blog Donny Syofyan, Dosen Sastra Inggris Unand yang berjudul Perkawinan Rasulullah Saw di situs: http://donnysyofyan.multiply.com/journal/item/97/Perkawinan_Rasulullah_Saw Saya copas-kan dari situs beliau sbb:
Perkawinan Rasulullah Saw Donny Syofyan Dosen Sastra Inggris Unand Para penulis Barat cenderung berupaya mengaburkan kesucian kehidupan Rasul SAW lewat fitnah dan tuduhan. Salah satunya dengan melontarkan tuduhan bahwa kehidupan perkawinan Muhammad SAW sarat muatan seksualitas dan hawa nafsu. Hal ini dilacak dari perkawinan beliau yang memiliki beberapa orang istri (poligami). Tidak sedikit kaum terpelajar Indonesia—termasuk kaum wanita—teracuni skenario pikir sesat (fallacy) Barat demikian. Dalam alam pikiran mereka terhunjam citra buruk menyangkut kehidupan rumah tangga Rasulullah. Karenanya, menjadi kewajiban kita semua menerangkan realitas sebenarnya hikmah suci perkawinan Rasulullah guna dapat diterima akal sehat dan pikiran rasional. Tidak tendensuius dan bukan subjektif. Riwayat perkawinan beliau dapat dibagi kepada tiga periode. Pertama. Periode mempunyai seorang istri (monogami), yaitu dari usia 25 tahun sampai 53 tahun. Rasulullah baru kawin pada usia 25 tahun yang boleh dikatakan agak lanjut bagi pemuda Arab di kala itu dengan seorang janda berumur 40 tahun, yakni Khadijah. Kebanyakan para pemuda sudah kawin pada usia 20 tahun. Di tengah panasnya iklim padang pasir Arab yang mempercepat kematangan nafsu seksual beliau malah diberi gelar Al Amin (Yang Dipercaya). Seandainya beliau dikuasai nafsu seksualnya, tentu pada usia 20 tahun beliau telah kawin, atau—kalau tidak kawin—namanya ternoda karena melampiaskan nafsunya terhadap wanita, atau kawin dengan seorang gadis, dan bukan dengan seorang janda yang telah berusia lanjut. Kedua. Periode memiliki beberapa istri (poligami) dalam kurun tujuh tahun di saat umur beliau melebihi 53 tahun. Dalam usia tersebut lazimnya nafsu seksual manusia telah menurun. Selain daripada itu, rentang masa ini dihiasi dengan pergolakan dan peperangan yang menuntut konsentrasi energi dan pikiran. Tidak kurang 27 peperangan yang terjadi waktu itu yang mesti dihadapi dan bahkan dipimpin Rasul sendiri. Tidak masuk akal dalam kecamuk perang beliau masih memikirkan persoalan seksual. Ketiga. Periode tidak menambah istri lagi, dari usia 60 tahun sampai beliau berpulang ke rahmatullah pada usia 63 tahun, walaupun beliau telah berada pada situasi yang aman, kedudukan yang kuat, dan dapat melakukan apapun kalau beliau mau. Bukankah banyak raja-raja di dunia yang menambah istri dan berbuat semaunya di kala senja? Namun Rasulullah tidak melakukannya. Motif-Motif Perkawinan Poligami Mencermati perkawinan poligami yang dilakukan Rasulullah, semuanya berdasarkan nilai-nilai yang suci dan mulia, bukan merangkak pada pengumbaran nafsu liar dan kumuh. Perkawinan Nabi SAW bisa ditelaah pada empat hikmah dan motif. Pertama. Motif Pengajaran Agama (al-hikmah at-ta'lîmiyah). Banyak hukum atau ketentuan agama yang perlu diketahui dan dilaksanakan oleh kaum wanita. Perihal ini akan lebih tepat dan kena disampaikan oleh seorang guru wanita. Acapkali wanita merasa malu bertanya langsung kepada Rasulullah mengenai urusan kewanitaan, seperti soal mandi junub bagi wanita, mensucikan haid, nifas, dll. Guna mengatasi masalah ini, Rasulullah mengawini beberapa wanita cerdas, seumpama 'A-isyah, Hafsah, dll. Sehingga Rasulullah dapat menyampaikan ajaran agama terhadap istri-istri beliau untuk kemudian diteruskan kepada wanita-wanita muslim. Kedua. Motif Kemasyarakatan (al-hikmah al-ijtima'îyah ). Perkawinan beliau dengan 'A-isyah—putri Abu Bakar Ash Shiddiq—selain demi efektivitas pengajaran Islam juga buat menciptakan hubungan yang lebih erat (ipar-besan) dengan Abu Bakar Ash Shiddiq; seorang yang sedari fajar menyertai Rasulullah dalam suka dan duka dakwah. Begitu pula perkawinan beliau dengan Hafsah—putri Umar bin Khaththab—yang pada waktu itu telah menjadi janda. Suami Hafsah yang pertama bernama Hassan bin Huzaifah; seorang mujahid Islam yang syahid dalam perang Badar. Rasulullah mengawini kedua putri para sahabat karib beliau yang menjadi tulang punggung perjuangan dakwah, sehingga hubungan yang telah erat kian kuat. Ketiga. Motif Syar'i (al-hikmah al-tasyrî'iyah). Untuk menunjukkan bahwa perkawinan Islam mengandung fleksibelitas, beliau mengawini Maria Al Qibtiyah; seorang wanita berkebangsaan Mesir dan menganut agama Qibty. Batas-batas kebangsaan dan kepercayaan yang dianut wanita tidak menjadi halangan untuk melangsungkan perkawinan. Demikian juga perkawinan beliau dengan Zainab binti Jahasy; seorang janda dari anak angkat beliau sendiri, Zaid bin Haritsah, malah puteri dari makcik Rasulullah sendiri. Pada waktu itu masih berlaku kuat adat istiadat yang melarang seseorang mengawini janda dari anak angkat sendiri. Perkawinan Rasulullah dengan Zainab binti Jahasy adalah langsung mendapat wahyu dari Allah SWT (Q.S. Al Ahzâb: 37). Keempat. Motif Politik (al-hikmah al-siyâsiyah). Motif keempat ini dimaksudkan untuk memperbanyak kawan dan memperkecil lawan. Diantaranya beliau mengawini Shafiyah binti Huiyi; seorang putri kepala suku Bani Nadhir yang paling keras memusuhi Islam. Dalam peperangan Khaibar, ayah dan suami Shafiyah—Kinanah—tewas. Shafiyah sendiri tertawan pada saat itu. Lalu Rasulullah mengawininya dengan pertimbangan politik. Konsekuensinya, tidak sedikit orang-orang Yahudi yang masuk Islam. Hal yang sama juga terjadi ketika beliau mengawini Juwairiyah binti Harits; seorang putri kepala suku Bani Musthalik yang juga sangat keras menentang Islam. Dalam suatu peperangan, wanita ini (berstatus janda) bersama ayahnya dan sejumlah 600 orang Bani Musthalik menjadi tawanan. Rasulullah mengawini Juwairiyah dan melepaskan semua tawanan. Siasat ini, akhirnya, mengantarkan orang-orang Bani Musthalik berbondong-bondong memeluk Islam. Dari seluruh istri-istri beliau yang berjumlah sembilan orang, hanya 'A-isyah seorang yang beliau kawini dalam kondisi seorang gadis (perawan). Selebihnya terdiri dari janda-janda. Sebagian lebih tua usianya dari beliau, seperti Zainab binti Khuzaimah, janda Ubaidah binti Harits yang syahid dalam perang Badar yang beliau kawini pada umur 60 tahun, dua tahun kemudian wanita ini meninggal dunia. Tidak kurang dari lima orang wanita yang beliau kawini terdiri dari janda-janda para sahabat yang syahid dalam berbagai peperangan. Betapa jelas bahwa perkawinan Rasulullah SAW disandarkan motif-motif yang suci dan agung demi membela kemanusiaan, ukhuwah, perjuangan, dakwah, dsb. Bukan pertimbangan nafsu picisan dan syahwat hiperseksualitas, seperti yang kerap digegapgempitakan oleh orientalis Barat yang tidak jujur memaknai sejarah. Sungguh tepat kesimpulan yang dirumuskan oleh Muhammad Ali dalam bukunya, Muhammad The Prophet (h.299), bahwa " The entire aspects of Muhammad's marriage come into the highest level of morality and values " (Seluruh perkawinan Nabi Muhammad SAW mengandung tujuan dan nilai-nilai moral yang tinggi). Wa-'llâh-u a'lam-u bi al shawâb.
|


Comments